Remaja 17 Tahun Bobol Rumah di Bandar Lampung, Gasak Rp 21 Juta dan HP

Bandar Lampung, 23/05/2025, Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AM harus berurusan dengan polisi setelah nekat membobol rumah seorang pedagang di kawasan Kupang Teba, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Aksi pencurian yang dilakukan pada Mei 2025 itu berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Teluk Betung Utara.
Dalam keterangannya, Kapolsek Teluk Betung Utara menyebutkan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban yang diketahui bernama Sutomo (52) melalui kamar yang tidak terkunci. Pelaku kemudian memecahkan kaca lemari pakaian dengan cara didorong menggunakan kedua tangan, lalu mengobrak-abrik isi lemari.
Tak butuh waktu lama, AM menemukan dua tas yang masing-masing berisi uang tunai—yakni tas kecil warna biru tosca berisi Rp 20,5 juta dan tas selempang hijau berisi Rp 700 ribu. Selain itu, pelaku juga mengambil satu unit handphone merk OPPO A3X warna biru laut.
Setelah berhasil menggondol barang-barang tersebut, pelaku kabur melalui jendela kamar belakang.
Ditangkap Kurang dari Dua Jam
Aksi pelaku rupanya tak berlangsung lama. Pada hari yang sama, Selasa (20/5), sekitar pukul 11.30 WIB, tim Tekab Polsek Teluk Betung Utara menerima informasi soal keberadaan pelaku di daerah Pesawaran. Saat dalam perjalanan, tim melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang cocok dan langsung mengamankannya.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 19.997.000, satu unit HP OPPO A3X, serta beberapa barang pribadi milik korban lainnya.
Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Teluk Betung Utara dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat AM dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama dalam mengamankan rumah saat ditinggal. Tindakan preventif seperti mengunci pintu dan menyimpan barang berharga di tempat aman sangat penting,” ujar petugas Polsek TBU.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan rumah tangga dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungannya.
Editor : Iffa. Yy |transsewu.Com