Senator Almira Nabila Fauzi: Dana Desa Harus Jadi Akselerator Pembangunan yang Inklusif

Foto : Anggota DPD RI Komite IV, Almira Nabila Fauzi.
Lampung Tengah – Suasana Gedung Sesat Agung “Nuwo Balak” Lampung Tengah, Rabu (3/9/2025), terasa hidup ketika ratusan kepala desa, pendamping desa, dan perwakilan kabupaten berkumpul dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Desa yang digagas BPKP Lampung.
Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Ahmad Saifullah atas nama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, serta disambut Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, menghadirkan sejumlah narasumber penting. Salah satunya, Anggota DPD RI Komite IV, Almira Nabila Fauzi, yang berbicara tentang peran DPD RI dalam memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat.
Dalam paparannya, Almira tidak hanya menyampaikan teori. Ia mengurai persoalan nyata: tumpang tindih regulasi antara Kemendagri dan Kemendes, lemahnya literasi aparatur desa, hingga persoalan korupsi dana desa yang masih terjadi.
“Antara tahun 2014 hingga 2024 saja tercatat 591 kasus korupsi dana desa dengan kerugian hampir Rp600 miliar. Ini alarm serius yang harus kita jawab dengan perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas,” ungkap Almira.
Namun ia juga memberi harapan. Menurutnya, desa adalah garda depan pembangunan. Jika dikelola dengan baik, dana desa bisa menjadi alat akselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sinergi adalah kuncinya. Pemda, BPKP, kementerian terkait, dan masyarakat harus bergandengan tangan. Dengan tata kelola yang baik, desa bukan hanya maju, tapi juga menjadi pusat tumbuhnya kemandirian,” tegasnya.(*)
Editor : IFFAH.Yy|TRANSSEWU.COM