Tertinggal, 26 Desa di Lampung Selatan Tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

Screenshot_20250410_135946~2

TRANSSEWU.COM – LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 26 desa di Kabupaten Lampung Selatan terancam tidak menerima pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, pada Senin (10/3/2025).

Dari total 256 desa di kabupaten tersebut, baru 230 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan dana termin pertama. Sisanya, 26 desa belum menyampaikan pengajuan hingga batas waktu yang ditentukan.

Desa-desa yang belum mengajukan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Natar (2 desa), Kalianda (4 desa), Sidomulyo (2 desa), Katibung (3 desa), Penengahan (2 desa), Palas (5 desa), Jati Agung (7 desa), dan Rajabasa (1 desa).

“Kalau belum mengajukan sampai sekarang, sudah pasti tidak akan cair di termin pertama. Kami imbau agar segera mengajukan minggu depan agar masih bisa cair sebelum Lebaran,” tegas Erdiyansyah.

DPMD Lampung Selatan berharap seluruh desa yang tertinggal segera melengkapi administrasi dan pengajuan dana untuk dapat menikmati manfaat DD dan ADD tepat waktu.

 

Editor: Iffa Yy

transsewu.com

 

 

About The Author