Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung 2025: Kredit UMKM Melambat, NPL Tembus Rp1,5 Triliun
Transsewu.com |Bandar Lampung – Kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan dinamika yang signifikan, khususnya pada sektor pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan dalam pemaparan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung yang digelar di Ballroom Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Selasa (3/3/2026).
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengungkapkan bahwa meskipun penyaluran kredit UMKM masih tumbuh secara nominal, lajunya terus melambat dalam beberapa tahun terakhir.
Tren Pertumbuhan Kredit UMKM Melambat
Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit UMKM di Lampung menunjukkan tren penurunan sebagai berikut:
2021: 15 persen
2022: 14 persen
2023: 9,56 persen
2024: sekitar 5 persen
2024–2025: melambat hingga 2,50 persen
Perlambatan ini menjadi perhatian serius karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
NPL UMKM Tembus Rp1,5 Triliun
Selain perlambatan kredit, OJK juga mencatat peningkatan signifikan pada kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sektor UMKM.
“Secara nominal, NPL UMKM pada 2021 masih sekitar Rp850 miliar. Namun pada 2025 meningkat menjadi kurang lebih Rp1,5 triliun,” ujar Otto.
Kenaikan NPL tersebut membuat perbankan dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam menyalurkan kredit karena profil risiko UMKM dinilai relatif tinggi.
Hambatan Pembiayaan UMKM di Lampung
OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tengah mengidentifikasi berbagai faktor penyebab perlambatan pembiayaan UMKM yang berasal dari dua sisi:
1. Dari Pelaku UMKM:
Perizinan usaha belum lengkap
Kualitas kemasan produk kurang kompetitif
Konsistensi mutu produk belum terjaga
Keuangan usaha belum dipisahkan dari kebutuhan rumah tangga
2. Dari Lembaga Keuangan:
Peningkatan risiko gagal bayar
Kenaikan rasio NPL
Pengetatan analisis kredit
Pola Usaha “Survival” Tingkatkan Risiko
Menurut Otto, sebagian besar UMKM di Lampung masih menjalankan pola usaha bertahan hidup (survival). Pendapatan harian langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tanpa cadangan modal.
Kondisi ini membuat UMKM sangat rentan terhadap gangguan eksternal, seperti banjir atau perlambatan ekonomi.
“Jika pedagang tidak bisa berjualan beberapa hari saja, modal langsung terpakai untuk kebutuhan hidup. Lebih dari 75 persen berpotensi kembali berutang untuk melanjutkan usaha,” jelasnya.
Situasi tersebut meningkatkan risiko gagal bayar dan berdampak pada kualitas kredit perbankan di Lampung.
Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk memperkuat sektor UMKM, OJK menilai diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dinas koperasi, serta pelaku industri keuangan.
Beberapa langkah strategis yang dinilai penting antara lain:
Pelatihan manajemen keuangan UMKM
Pemisahan keuangan usaha dan rumah tangga
Peningkatan kualitas dan standarisasi produk
Penguatan akses pembiayaan yang berkelanjutan
Otto menegaskan bahwa penguatan manajemen keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk agar UMKM mampu membangun kepercayaan pasar dan naik kelas.
Perlambatan kredit UMKM dan kenaikan NPL menjadi tantangan serius bagi sektor jasa keuangan di Lampung. Namun, dengan sinergi yang tepat, UMKM tetap memiliki peluang besar untuk tumbuh dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Kinerja IJK Lampung 2025 ini menjadi refleksi penting untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas akses pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan bagi pelaku UMKM. (*)
Editor: fhe
