Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2032
Transsewu.com | Jakarta, 25 Maret 2026 — Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pengucapan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Lima dari tujuh anggota yang dilantik sebelumnya telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua anggota lainnya merupakan unsur ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Daftar Anggota yang Dilantik
Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan adalah:
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner (2026–2032);
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua (2026–2031);
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (2026–2031);
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2026–2032);
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (2026–2031);
Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan;
Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pengucapan sumpah ini, para anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Perkuat Stabilitas dan Kepercayaan Publik
Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujarnya.
OJK juga akan memperkuat pengawasan terintegrasi dan meningkatkan kepercayaan publik, agar sektor jasa keuangan semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Sinergi untuk Ekonomi Nasional
Dalam menjalankan program-program strategis ke depan, OJK akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Acara pengambilan sumpah ini turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta para pelaku sektor jasa keuangan.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner OJK
Berikut susunan lengkap Dewan Komisioner OJK:
Friderica Widyasari Dewi — Ketua merangkap anggota;
Hernawan Bekti Sasongko — Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik;
Dian Ediana Rae — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan;
Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal;
Ogi Prastomiyono — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan;
Agusman — Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro;
Adi Budiarso — Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan;
Dicky Kartikoyono — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan;
Sophia Isabella Wattimena — Ketua Dewan Audit;
Juda Agung — Anggota ex-officio Kementerian Keuangan;
Thomas A.M Djiwandono — Anggota ex-officio Bank Indonesia.
Editor : fhee
