Investor Pasar Modal RI Tembus 27 Juta SID, OJK Sebut Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global

file_0000000096c87207af58fc41e11257a0

Transsewu.com |Bandar Lampung —          Di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global yang masih berlangsung, pasar modal Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Optimisme tersebut terlihat dari terus meningkatnya jumlah investor, pertumbuhan transaksi saham, hingga capaian penghimpunan dana korporasi yang terus bergerak positif sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Media Gathering Pasar Modal 2026 yang berlangsung di Grand Mercure Hotel Lampung, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Bayu Samodro, perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Hendi, serta perwakilan PINTAR Reksa Dana, Muldi M. Makmur.

Dalam pemaparannya, Bayu Samodro menjelaskan bahwa kondisi pasar modal yang berfluktuasi saat ini lebih dipengaruhi sentimen global dan bersifat sementara. Ia menegaskan fundamental ekonomi nasional masih cukup kuat untuk menopang pertumbuhan jangka panjang.

“Perekonomian Indonesia masih berada pada jalur positif. Fundamental ekonomi kita cukup kuat meski menghadapi tekanan eksternal,” ujar Bayu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 pertumbuhan ekonomi tercatat 5,31 persen, kemudian 5,05 persen di 2023, dan 5,03 persen pada 2024. Sementara pada 2025 diproyeksikan mencapai 5,11 persen dan Triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen.

Di sektor pasar modal, penghimpunan dana korporasi sepanjang 2025 berhasil melampaui target Rp200 triliun. Pada 2026, target penghimpunan dana ditingkatkan menjadi Rp250 triliun. Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham juga mengalami peningkatan signifikan.

Tak hanya itu, industri pengelolaan investasi turut mencatat perkembangan positif. Nilai Asset Under Management (AUM) serta Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mengalami kenaikan seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi pasar modal.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal nasional hingga 13 Mei 2026 telah mencapai 27.074.388 Single Investor Identification (SID). Angka tersebut bertambah sekitar 6,71 juta investor dibanding tahun sebelumnya.

Menariknya, dominasi investor kini berasal dari generasi muda. Investor berusia di bawah 30 tahun tercatat mencapai 54,71 persen dari total investor pasar modal nasional.

Meski jumlah investor muda mendominasi, nilai aset terbesar masih dimiliki kelompok usia di atas 60 tahun dengan total aset mencapai Rp936,41 triliun. Sementara kelompok usia di bawah 30 tahun memiliki nilai aset sebesar Rp70,82 triliun.

Jumlah investor aktif juga mengalami lonjakan signifikan. Hingga Maret 2026, investor aktif tercatat mencapai 1,512 juta investor atau meningkat tajam dibanding periode sebelumnya.

Di Provinsi Lampung, perkembangan pasar modal juga menunjukkan tren yang menggembirakan. Bursa Efek Indonesia mencatat pertumbuhan jumlah investor terus meningkat, didukung keberadaan sembilan perusahaan sekuritas dan satu perusahaan manajer investasi, yakni Sinarmas Asset Management.

Penguatan edukasi dan literasi pasar modal juga terus dilakukan melalui keberadaan 15 Galeri Investasi di perguruan tinggi, dua galeri di lingkungan pemerintah daerah, delapan galeri desa, serta empat galeri edukasi.

BEI juga mencatat pertumbuhan investor pasar modal di Lampung naik sebesar 6,89 persen, sedangkan investor saham tumbuh hingga 12,22 persen pada periode terbaru.

Dalam kesempatan itu, OJK bersama pelaku industri pasar modal turut meluncurkan Program Nasional “PINTAR Reksa Dana – SiMUDA Investasiku”. Program tersebut ditujukan untuk memperluas literasi dan inklusi investasi, khususnya di kalangan generasi muda.

Program ini mengusung konsep investasi berkala atau Dollar Cost Averaging (DCA), yang dinilai cocok bagi investor pemula karena dapat dimulai dengan nominal ringan mulai Rp10 ribu, baik untuk produk reksa dana konvensional maupun syariah.

OJK juga kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas produk investasi dan memanfaatkan layanan pengaduan Satgas PASTI guna menghindari praktik investasi ilegal.

 

Editor : fhee

About The Author