Almira Nabila Fauzi dan Kepala BPS Provinsi Lampung Tinjau Langsung Sensus Ekonomi 2026 di Pasar Gadingrejo Pringsewu
Transsewu.com | Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Almira Nabila Fauzi, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, melaksanakan kunjungan lapangan di Pasar Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (30/7/2026).
Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta jajaran pimpinan BPS dari empat kabupaten—Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, dan Tulangbawang Barat—sebagai bentuk komitmen lintas instansi dalam mengawal kelancaran dan akurasi Sensus Ekonomi 2026.
Rombongan menyambangi langsung los-los pedagang pasar tradisional untuk memantau kinerja petugas sensus. Selain itu, mereka menggelar dialog interaktif guna menyerap aspirasi sekaligus memastikan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan data yang valid dan transparan.
Almira Nabila Fauzi, Senator asal Lampung, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran krusial sebagai fondasi penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah. Menurutnya, akurasi data dari sektor riil seperti pasar tradisional sangat menentukan arah kebijakan fiskal dan pemberdayaan UMKM ke depan.
Dalam dialog bersama para pedagang, Almira juga menangkap adanya sejumlah tantangan yang ditemui di lapangan, khususnya terkait kekhawatiran masyarakat terhadap masalah perpajakan.
“Kendala dalam pendataan adalah masih ada beberapa pihak yang menolak, dengan ketakutan utama mengenai perpajakan. Namun, telah dikonfirmasi bersama Kepala BPS Provinsi Lampung dan BPS Kabupaten Pringsewu bahwa data-data tersebut dijamin aman dan tidak ada sangkut pautnya dengan perpajakan. Diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang baik sehingga dapat dimengerti dan meningkatkan literasi masyarakat ke depannya,” ungkap Almira.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, memperkuat pernyataan Almira dengan menegaskan bahwa kerahasiaan data setiap responden dilindungi oleh undang-undang. Ia memastikan bahwa data yang dikumpulkan murni dimanfaatkan untuk kepentingan perencanaan pembangunan ekonomi dan tidak akan digunakan untuk keperluan perpajakan maupun penegakan hukum lainnya.
Ahmadriswan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat pertama nasional dalam hal Indeks Keberhasilan Sensus (IKS). Kabar tersebut semakin membanggakan dengan masuknya Kabupaten Pringsewu di jajaran sepuluh besar nasional, yakni pada peringkat ketujuh. Menurutnya, capaian gemilang ini terwujud berkat sinergi yang erat dari berbagai elemen serta kolaborasi solid antara pemerintah daerah dan BPS dalam mengawal kesuksesan Sensus Ekonomi 2026.
Ahmadriswan Nasution juga mengapresiasi sinergi dari semua pihak, terutama DPD RI, dan Pemkab Pringsewu dalam mengawal hajatan besar pendataan ekonomi ini. Ia berharap kolaborasi yang solid antarinstansi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Pringsewu, untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan keterangan yang benar dan apa adanya kepada petugas Sensus Ekonomi 2026.(rls/fhe)
Sumber : BPS provinsi Lampung
