Satu Dekade Raih WTP, Lampung Selatan Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan APBD 2025
Transsewu.com|LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga mencatat capaian penting dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo. Rapat dihadiri 38 anggota DPRD dari total 50 anggota dewan.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.
Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menyebutkan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,43 triliun terealisasi Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,56 triliun terealisasi Rp2,30 triliun atau sebesar 89,82 persen.
Untuk penerimaan pembiayaan netto, dari anggaran sebesar Rp131,47 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai sekitar 100 persen.
“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar Syaiful Anwar.
Ia menjelaskan, capaian tersebut juga tidak terlepas dari hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Syaiful, capaian satu dekade mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade dinilai menjadi bukti konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut sekaligus diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ptm-Kmf)/ (rls/fhe)
