Ironi Aset Pelayanan Publik, Ambulans Pemkot Bandar Lampung Dibiarkan Rusak
Transsewu.com | BANDAR LAMPUNG – Sebuah ambulans milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terpantau dalam kondisi rusak dan masih terparkir di area Pos Jaga Nakes, Bundaran Gajah, tepat di bawah kawasan Tugu Adipura.
Kondisi kendaraan tersebut menjadi perhatian karena hingga beberapa hari setelah mengalami kerusakan, ambulans belum terlihat dievakuasi dari lokasi.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (7/8/2026), ambulans jenis Suzuki APV dengan tulisan “PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG” pada bagian bodinya tampak mengalami kerusakan cukup jelas di bagian depan.
Bumper dan grill kendaraan terlihat terlepas, bagian radiator terbuka, kap mesin dalam kondisi menganga, sementara spakbor sebelah kanan tampak penyok.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, kendaraan tersebut telah berada di area itu selama kurang lebih tujuh hari.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Hingga Minggu (10/8/2026), belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab kerusakan maupun langkah penanganan terhadap kendaraan tersebut.
Petugas yang berada di lokasi menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi melalui pengawas jaga. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung maupun pihak Humas Pemkot belum memberikan penjelasan terkait kronologi kerusakan, status kendaraan, serta rencana perbaikannya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat ambulans merupakan salah satu sarana penting dalam menunjang pelayanan kesehatan dan penanganan kondisi kegawatdaruratan masyarakat.
Warga Minta Segera Ditangani
Keberadaan ambulans yang rusak dan terparkir cukup lama di kawasan Tugu Adipura juga mendapat perhatian warga yang melintas.
“Semoga segera dievakuasi dan diperbaiki. Ini kendaraan untuk pelayanan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat,” ujar seorang warga.
Menurutnya, penanganan terhadap kendaraan tersebut juga penting untuk menjaga kerapian kawasan Tugu Adipura yang merupakan salah satu ikon Kota Bandar Lampung.
Pemkot Diharapkan Beri Kejelasan
Redaksi memberikan ruang kepada Pemkot Bandar Lampung, khususnya Dinas Kesehatan, untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi kendaraan tersebut.
Termasuk kronologi kerusakan, status ambulans sebagai aset pemerintah, langkah yang telah dilakukan, serta rencana dan waktu penanganan kendaraan.
Langkah cepat diperlukan agar aset pelayanan publik tersebut tidak semakin mengalami kerusakan dan dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, transparansi mengenai penanganan kendaraan dinas juga penting sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan aset milik pemerintah daerah.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang lebih “nendang” untuk portal berita Bensorinfo.com, dengan judul lebih tajam, lead lebih kuat, tetapi tetap aman secara jurnalistik dan tidak terkesan menuduh. (Rls/fhe)
