Belum Ada SK, Pelantikan Golkar Bandar Lampung Masih Terganjal Kepengurusan

file_0000000040dc8206b631eece217f5dcf

Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG — Pelantikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 belum dapat dilaksanakan. Setelah Musyawarah Daerah (Musda) XI menetapkan Rycko Menoza, MBA sebagai ketua terpilih, penyusunan struktur kepengurusan masih menjadi pembahasan di internal partai.

Kondisi tersebut disampaikan Rycko dalam konferensi pers, Selasa (22/9/2026). Ia menyebut masih terdapat persoalan mengenai mekanisme penyusunan kepengurusan setelah pelaksanaan Musda XI pada Senin (21/9/2026).

Menurut Rycko tim formatur yang memiliki mandat untuk membahas susunan kepengurusan belum menyelesaikan pembahasan secara bersama. Namun, pada saat yang sama, telah beredar sebuah susunan kepengurusan yang memunculkan pertanyaan di internal.

“Dari tim formatur sendiri menyampaikan bahwa mereka belum mengadakan rapat apa pun. Tetapi tiba-tiba sudah ada susunan kepengurusan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan bagi kami,” kata Rycko.

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat jalannya organisasi. Terlebih, setelah dirinya ditetapkan sebagai ketua terpilih, dirinya bersama jajaran yang akan mengisi kepengurusan disebut telah siap menjalankan tugas organisasi.

“Kami mau bekerja, tetapi apa daya SK kami belum ada. Jadi harapan kami pelantikan ini segera dilaksanakan dengan kepengurusan yang jelas,” ujarnya.

Ryco berharap proses pembahasan di tingkat formatur dapat segera menghasilkan susunan kepengurusan yang disepakati dan selanjutnya diajukan untuk mendapatkan pengesahan.

Formatur Kembali Duduk Bersama

Di sisi lain, persoalan susunan kepengurusan tersebut akan kembali dibahas oleh tim formatur.

Tim formatur berencana menggelar rapat lanjutan untuk membicarakan komposisi kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyamakan pembahasan mengenai struktur organisasi setelah Musda.

Pembahasan tersebut sekaligus diperlukan untuk memastikan susunan kepengurusan yang nantinya diajukan merupakan hasil pembicaraan dan kesepakatan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, kepengurusan yang telah beredar sebelumnya belum menjadi dasar final pelaksanaan pelantikan hingga seluruh proses penyusunan dan pengesahan diselesaikan.

Ryco meminta proses tersebut tidak berlangsung terlalu lama. Menurutnya, setelah kepengurusan definitif terbentuk dan SK diterbitkan, jajaran pengurus dapat segera menjalankan agenda organisasi.

“Intinya kami berharap semuanya segera jelas. Kalau kepengurusan sudah jelas, SK sudah ada, kemudian dilantik, kami bisa langsung bekerja,” katanya.

Hingga Selasa (22/9/2026), jadwal resmi pelantikan DPD II Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 belum ditetapkan.(rls/fhe)