OJK dan TPAKD Dorong Hilirisasi Kelapa Lampung, Pembiayaan Petani Disiapkan Lebih Terintegrasi
Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung memperkuat sinergi pengembangan komoditas kelapa melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan rantai pasok, serta percepatan hilirisasi guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) bertajuk Pemetaan Potensi dan Tantangan Pengembangan Ekosistem Komoditas Kelapa Melalui Penguatan Akses Keuangan dan Sinergi Pemangku Kepentingan di Provinsi Lampung yang digelar di Bandar Lampung, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan OJK Provinsi Sumatera Selatan dan OJK Provinsi Lampung bersama TPAKD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta berbagai instansi dan pelaku usaha.
FGD tersebut bertujuan memetakan potensi dan tantangan komoditas kelapa dari sektor hulu hingga hilir, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Potensi komoditas kelapa di Lampung dinilai sangat besar. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah dengan kontribusi 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Triwulan II 2026.
Berdasarkan data tahun 2025, luas perkebunan kelapa di Lampung mencapai sekitar 90 ribu hektare dengan produksi sebesar 83,4 ribu ton. Sentra perkebunan kelapa tersebut tersebar di lima kabupaten, yakni Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi daerah harus mampu menciptakan nilai tambah, bukan hanya mengandalkan penjualan komoditas dalam bentuk bahan mentah.
Menurutnya, kelapa memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi berbagai produk turunan bernilai ekonomi tinggi, seperti cocofiber, cocopeat, briket, kopra, minyak kelapa, hingga tepung kelapa.
Pengembangan produk turunan tersebut dinilai dapat memperkuat hilirisasi, meningkatkan daya saing, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menjelaskan bahwa sektor perkebunan rakyat masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kebutuhan peremajaan tanaman (replanting), keterbatasan bibit unggul, hingga kelembagaan petani yang belum terintegrasi secara optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, OJK mendorong pembentukan Closed-Loop Ecosystem atau ekosistem rantai pasok terintegrasi.
Melalui pendekatan ini, petani akan dihubungkan dengan akademisi untuk mendapatkan pendampingan teknologi dan peningkatan kualitas budidaya, perusahaan pembeli (offtaker) sebagai penjamin serapan pasar, Balai Karantina untuk pemenuhan standar mutu ekspor, serta perbankan dan perusahaan asuransi untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dan perlindungan risiko.
Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya diarahkan untuk penyaluran kredit, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan produktivitas yang disesuaikan dengan siklus usaha dan kebutuhan petani.
Perkuat Kolaborasi dari Hulu hingga Hilir
FGD ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain OJK, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), serta dukungan Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, dan Bappeda.
Dari sisi pembiayaan dan perlindungan risiko, turut dilibatkan sejumlah lembaga jasa keuangan, seperti Bank Lampung, Bank Mandiri, BRI, BNI, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, serta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Penguatan ekosistem komoditas kelapa tersebut diarahkan melalui beberapa langkah strategis.
Pertama, menyelesaikan berbagai persoalan di sektor hulu melalui pendampingan penerapan praktik pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP), termasuk peningkatan produktivitas dan kualitas tanaman.
Kedua, memperkuat hilirisasi dengan melibatkan perusahaan offtaker, di antaranya PT Segar Sari Husada, PT Bening Big Tree Farms, PT Woongsol Nature Indonesia, serta asosiasi petani PERPEKINDO.
Keterlibatan pelaku usaha tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pasar, menjaga keberlanjutan penyerapan hasil panen, serta mendorong terciptanya harga yang lebih berkeadilan bagi petani.
Ketiga, memetakan kebutuhan pembiayaan, mulai dari kredit modal kerja, kredit peremajaan perkebunan, hingga perlindungan melalui asuransi pertanian. Skema tersebut diharapkan mampu mendukung investasi dan pengembangan industri pengolahan kelapa secara berkelanjutan.
OJK Ingatkan Petani Waspadai Pinjaman Ilegal
Selain memperkuat akses pembiayaan, OJK juga menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi petani serta pelaku usaha.
Pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan diperlukan agar fasilitas pembiayaan formal dapat dimanfaatkan secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kedisiplinan pembayaran kredit agar memiliki riwayat pembiayaan yang baik dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Di tengah maraknya penawaran layanan keuangan digital, masyarakat diminta menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.
Petani dan pelaku usaha juga diimbau menghindari pinjaman online ilegal, investasi bodong, serta praktik judi online yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi keluarga.
Targetkan Program Berkelanjutan dan Terukur
Melalui FGD Pengembangan Ekonomi Daerah ini, OJK dan TPAKD Provinsi Lampung berharap dapat menghasilkan rencana aksi kolaboratif yang konkret dan terukur.
Keberhasilan program tidak hanya dilihat dari tersedianya akses pembiayaan, tetapi juga dari peningkatan produktivitas perkebunan, percepatan peremajaan tanaman, berkembangnya industri pengolahan, serta meningkatnya kesejahteraan petani.
Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, akademisi, asosiasi petani, dan pelaku usaha diharapkan mampu menjadikan Lampung sebagai salah satu sentra komoditas kelapa yang memiliki daya saing global.
Dengan penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, komoditas kelapa diharapkan tidak lagi hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.(rls/dhe)
Sumber: OJK Provinsi Lampung
