Polresta Bandar Lampung Tangkap 4 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah Motor Hasil Curian

TRANSSEWU.COM – Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandar Lampung. Dalam operasi ini, empat pelaku curanmor dan satu penadah motor hasil curian berhasil ditangkap.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang dilakukan secara intensif.
“Ada lima kejadian pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Bandar Lampung. Dari hasil kegiatan kepolisian, kami berhasil mengamankan enam unit sepeda motor serta beberapa barang bukti yang digunakan para pelaku saat beraksi,” ujar Kombes Pol Alfret pada Jumat (14/2/2025).
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku, antara lain:
- Kunci letter T
- Kunci perusak gembok
- Senjata tajam
Identitas dan Modus Operandi Para Pelaku
Empat pelaku curanmor dan satu penadah yang berhasil diamankan adalah:
- RK (27) – Terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Gang Saburai, Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (31/1/2025).
- DT (22) – Warga Desa Negara Saka, Lampung Timur, mencuri motor milik korban DA di Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, pada Rabu (14/2/2025).
- AB (25) – Ditangkap oleh patroli polisi di Jalan Ir. Sutami, Panjang, Bandar Lampung, pada Sabtu (8/2/2025), setelah mencuri sepeda motor di Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.
- AR (26) – Mencuri sepeda motor milik WS (60) di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Suka Indah, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin (10/2/2025).
- AA (44) – Berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Ditangkap di rumahnya di Desa Negara Batin, Lampung Timur, pada Kamis (14/2/2025). Dari tangan AA, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Menurut Kombes Pol Alfret, tiga pelaku asal Lampung Timur menggunakan kunci letter T dalam menjalankan aksinya, sementara AR (26) mencuri motor yang kuncinya masih tergantung.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor mereka dengan cara:
- Menggunakan kunci ganda
- Memarkir kendaraan di tempat yang aman
- Segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka kejahatan di wilayah Bandar Lampung dapat ditekan secara signifikan. (Solihin)
Editor : IFFAH.Yy, A.Md.Kom
TRANSSEWU.COM