Kasus Oknum Guru dan Anak di Metro: LPHPA Desak Transparansi dan Ketegasan APH

Foto : Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA), Toni Fisher
TRANSSEWU.COM – Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA), Toni Fisher, kembali menyoroti kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru berinisial RS (51) dan anak kandungnya, MSS (17), terhadap keponakan atau sepupu mereka sendiri.
Kasus ini ditangani oleh Polres Metro sejak Juni 2024. Namun, Toni Fisher mengungkap adanya dugaan upaya dari oknum aparat penegak hukum (APH) untuk mengaburkan perkara tersebut.
Menurut Toni, kedua pelaku dalam kasus ini seharusnya ditangani dalam satu paket, mengingat korban yang sama dan lokasi kejadian yang sama. Namun, terdapat kejanggalan dalam penanganannya. MSS, yang berstatus anak di bawah umur, telah diproses hingga ke peradilan dan saat ini menjalani hukuman di salah satu Rutan Anak di Lampung dengan vonis 2 tahun 6 bulan serta tambahan 6 bulan pelatihan kerja.
Sementara itu, RS, yang merupakan seorang ASN pendidik, sempat dibebaskan dengan alasan bahwa korban hilang sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan ke tahap P21. Namun, setelah kasus ini viral di media, RS kembali ditangkap. Hingga saat ini, RS belum juga disidangkan, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penanganan kasus oleh APH di Kota Metro.
Toni Fisher menegaskan bahwa LPHPA dan elemen penggiat hak perempuan dan anak mendesak APH untuk bersikap transparan dan tegas dalam mengungkap serta menindak perkara ini. Ia juga meminta Polres Metro untuk melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pihak yang menghalangi atau mengintervensi kasus ini.
“Kami mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah perkara serius dengan risiko tinggi karena berhadapan langsung dengan undang-undang. Polres Metro harus membuka tabir kasus ini. Jika perlu, Polda Lampung segera menurunkan tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Saya tidak yakin Polres Metro dapat menangani kasus ini dengan baik, buktinya seperti yang terjadi saat ini,” tegas Toni Fisher.(IFFAH)
EditorĀ : IFFAH.Yy, A.Md.Kom
TRANSSEWU.COM