Viral Tuduhan SKL Ditahan, MAN 1 Bandar Lampung Klarifikasi dan Minta Aparat Usut Akun Penyebar Hoaks

IMG-20250519-WA0234

Bandar Lampung – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung menjadi sorotan usai munculnya unggahan akun anonim di Instagram yang menuduh pihak sekolah menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) siswa kelas XII karena belum melunasi iuran komite.

Akun tersebut, yang diduga baru dibuat dan menggunakan nama @mansakorup, menyebarkan narasi yang menyudutkan MAN 1. Dalam unggahannya pada Minggu, 18 Mei 2025, akun ini mengklaim bahwa siswa tidak bisa mengambil SKL karena belum membayar biaya komite hingga bulan Juni, padahal proses belajar mengajar telah berakhir sejak 21 Maret.

Narasi itu menyebutkan bahwa selama masa pendidikan, siswa dibebankan iuran sebesar Rp600.000 per bulan untuk kelas unggulan dan Rp350.000 untuk kelas reguler, yang dikaitkan sebagai syarat penerbitan SKL. Unggahan tersebut juga memperlihatkan kolaborasi dengan akun @abangtaun dan @brorondm.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim, langsung mengeluarkan klarifikasi resmi melalui surat bernomor B.1228/Ma.08.01/OT.01.2/05/2025 yang ditujukan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Dalam surat itu, Lukman membantah keras tudingan tersebut.

“Informasi yang disebarkan akun tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di madrasah. Proses penerbitan SKL masih berlangsung dan saat ini dalam tahap finalisasi, seperti pencetakan dan penandatanganan dokumen,” ujar Lukman.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam penerbitan SKL. Semua layanan administrasi diberikan secara gratis kepada siswa dan wali murid, sebagai bentuk komitmen madrasah dalam pelayanan yang transparan dan bebas pungli.

Selain itu, pihak sekolah juga telah mengeluarkan Surat Edaran resmi yang menginformasikan bahwa pengambilan SKL dapat dilakukan mulai Selasa, 20 Mei 2025. Surat tersebut ditandatangani pada 16 Mei, sehari sebelum kelulusan diumumkan secara resmi.

Ketua Umum Garuda Berwarna Nusantara, Johan Syahril, turut angkat bicara. Ia menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang kuat dan berpotensi merusak nama baik lembaga pendidikan.

“Akun seperti @mansakorup perlu ditelusuri. Saya meminta Cyber Crime Polda Lampung untuk turun tangan menyelidiki siapa pelakunya agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas,” ujar Johan.

MAN 1 Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi dari akun anonim dan memastikan kebenarannya melalui saluran resmi madrasah.

 

Editor : IFFAH.YY|TRANSSEWU.COM

About The Author