Akselerasi Penerbitan NIB Digelar di Lampung, Kementerian UMKM Dorong Legalitas Pelaku Usaha
Transsewu.com |Bandar Lampung — Upaya memperkuat legalitas dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan “Akselerasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)” yang digelar di Almaz Fried Chicken, Lampung, Rabu (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur Deputi Kementerian UMKM Republik Indonesia, Ibu Astiana, bersama Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Bpk. A. Rahmad mewakili kepala Dinas koperasi dan UMKM, serta para pendamping UMKM yang selama ini aktif membantu pelaku usaha dalam proses perizinan dan pengembangan usaha.
Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh antusiasme dari para pelaku UMKM yang hadir untuk mendapatkan pendampingan dalam proses penerbitan NIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi usaha informal menuju usaha yang legal, mandiri, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Ibu Astiana menyampaikan bahwa Nomor Induk Berusaha merupakan langkah awal yang sangat penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka secara lebih luas. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses program pemerintah, bantuan pembiayaan, pelatihan, hingga peluang kerja sama usaha.
“Legalitas usaha menjadi pondasi utama bagi UMKM untuk naik kelas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha di Lampung mendapatkan kemudahan dalam mengurus NIB dan memahami manfaatnya bagi pengembangan usaha mereka,” ujar Astiana.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong percepatan digitalisasi dan kemudahan perizinan usaha agar UMKM Indonesia mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pendamping UMKM menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem usaha di Lampung.
“Pendamping memiliki peran penting dalam membantu pelaku UMKM memahami administrasi usaha, termasuk proses penerbitan NIB. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis UMKM Lampung akan semakin berkembang,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung terkait tata cara pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission), konsultasi legalitas usaha, hingga edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal dan pengembangan usaha berkelanjutan.
Para pelaku UMKM yang hadir mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut karena proses pengurusan NIB menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, mereka juga memperoleh pemahaman baru terkait manfaat legalitas usaha bagi perkembangan bisnis mereka ke depan.
Melalui kegiatan akselerasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Provinsi Lampung yang memiliki legalitas resmi sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat perekonomian daerah.
Editor : fhee
