DPD LHI Provinsi Lampung Resmi Terbentuk, Dendi Albar, SH Ditunjuk sebagai Ketua DPD
Transsewu.com | Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Lampung resmi terbentuk pada Sabtu, 18 April 2026. Kegiatan pembentukan dilaksanakan di Kantor DPP Advokata Bela Rakyat Indonesia Besutan Advokat Muda Lampung Hermawan, yang ditetapkan sebagai sekretariat sementara DPD LHI Provinsi Lampung.
Dalam forum pembentukan tersebut, secara musyawarah disepakati penunjukan Dendi Albar, SH sebagai Ketua DPD LHI Provinsi Lampung.
Selain penetapan Ketua DPD, forum juga telah menyusun struktur awal kepengurusan. Namun, susunan kepengurusan tersebut masih menunggu pengesahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LHI di Jakarta.
Pembentukan DPD LHI Provinsi Lampung merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi di bidang hukum, advokasi, serta perlindungan dan pendampingan masyarakat di Provinsi Lampung.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan DPD LHI Provinsi Lampung dapat segera menjalankan program kerja yang berorientasi pada penegakan hukum, keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Editor : fhee
