DPRD Lampung Gelar Paripurna Bahas Propemperda, APBD, dan RPJMD 2025–2029

Transsewu.com – Bandar Lampung , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No. 69, Telukbetung.
Agenda paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan membahas sejumlah poin strategis, antara lain perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, serta penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa pemerintah.
Berdasarkan undangan resmi bernomor 000.1.5/6816/III.01/10/2025, ada tiga agenda utama dalam rapat tersebut:
1. Penjelasan Perubahan Propemperda 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung. Perubahan ini berkaitan dengan penyusunan prioritas legislasi daerah tahun berjalan
2. Pembicaraan Tingkat I Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang berisi laporan realisasi penggunaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
3. Penyampaian Dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Tahun 2025–2029.
Seluruh anggota DPRD Lampung dijadwalkan hadir dengan mengenakan pakaian sipil harian (PSH) sesuai tata tertib lembaga.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan strategis dan pembangunan jangka menengah Pemerintah Provinsi Lampung pasca-Pemilu 2024.
Editor: iffa. Yy | transsewu.com