Ekspor Rajungan Lampung Tembus Rp518 Miliar, Pengelolaan Berkelanjutan Diperkuat
Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB), Environmental Defense Fund (EDF) dan sejumlah mitra memperkuat pengelolaan perikanan rajungan secara berkelanjutan.
Penguatan tersebut dibahas dalam Pertemuan TPPRB Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari di Hotel Emersia Lampung, Bandar Lampung, 9 September 2026. Pertemuan mempertemukan unsur pemerintah, nelayan, pelaku usaha, akademisi, serta mitra lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan rajungan sekaligus menyusun langkah bersama menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya rajungan di perairan Lampung.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Isran, M.T., menegaskan bahwa keberlanjutan sumber daya rajungan memiliki arti penting, tidak hanya bagi masyarakat pesisir, tetapi juga bagi perekonomian daerah.
Menurutnya, rajungan merupakan salah satu komoditas strategis Lampung. Pada 2025, ekspor rajungan Lampung tercatat mencapai 1.441 ton dengan nilai sekitar Rp518 miliar. Angka tersebut berkontribusi sekitar 10–12 persen terhadap ekspor rajungan nasional.
Besarnya nilai ekonomi tersebut, kata Mulyadi, harus diimbangi dengan tata kelola perikanan yang berkelanjutan agar sumber daya rajungan tetap tersedia bagi masyarakat dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Pemerintah Provinsi Lampung didukung oleh EDF dan mitra lainnya terus mendorong pengelolaan perikanan rajungan yang kolaboratif dan partisipatif, penguatan kelembagaan nelayan termasuk kelompok perempuan nelayan, pengembangan kawasan konservasi, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang terkoordinasi,” ujarnya.
Salurkan Dana untuk Kelompok Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi juga menyerahkan secara simbolis dana komunitas senilai lebih dari Rp1 miliar kepada tujuh kelompok masyarakat di tiga kabupaten di Provinsi Lampung.
Dana tersebut merupakan program TPPRB yang didukung EDF dan Blue Action Fund, dengan tujuan mendukung berbagai inisiatif masyarakat dalam pengelolaan perikanan dan sumber daya pesisir.
Selain mendukung kegiatan pengelolaan sumber daya, bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pengelolaan perikanan rajungan di Lampung sendiri telah dibangun melalui pendekatan kolaboratif sejak 2018 dan diperkuat melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Perairan Pesisir Timur Lampung.
Jejaring Nelayan Terus Berkembang
Kolaborasi yang berjalan sejak 2019 juga telah melahirkan jejaring kelembagaan nelayan yang cukup luas.
Saat ini tercatat 42 Kelompok Usaha Bersama (KUB), sembilan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), 11 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta satu Forum Nelayan Rajungan tingkat provinsi.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Salah satu indikatornya terlihat dari meningkatnya tingkat pemijahan rajungan yang bertelur.
Pada 2021, indikator tersebut berada di angka 17 persen, kemudian meningkat menjadi 22 persen pada 2024, dan ditargetkan mencapai 30 persen pada 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa upaya menjaga keberlanjutan populasi rajungan mulai memberikan dampak positif, meski masih membutuhkan konsistensi pengelolaan dan pengawasan.
Hadapi Perubahan Iklim dan Tekanan Pasar
Di sisi lain, pengelolaan rajungan masih menghadapi sejumlah tantangan. Perubahan iklim, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta meningkatnya kebutuhan pasar dan ekspor menjadi faktor yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Karena itu, Pertemuan TPPRB 2026 tidak hanya diarahkan sebagai forum evaluasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi untuk pembaruan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Lampung.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah, nelayan, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat dan mitra pembangunan, Lampung diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan nilai ekonomi rajungan dengan kelestarian sumber daya laut.(fhe)
Sumber: Siaran Pers TPPRB Provinsi Lampung, 9 September 2026.
