Enam Tersangka Diringkus, Polisi Ungkap Kasus Kejahatan di Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, 10 Mei 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, di bawah pimpinan Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap oleh beberapa jajaran Polsek di wilayah hukumnya. Sebanyak enam orang tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Para tersangka diperlihatkan kepada awak media dalam kondisi mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye di halaman Mapolresta Bandar Lampung. Mereka ditangkap oleh Unit PPA serta Polsek Tanjung Senang, Sukarame, Tanjung karang Timur dan Tanjungkarang Barat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dua tersangka diamankan dalam kasus Asusila, persetubuhan korban dibawah umur.
Sementara itu, Polsek Tanjung Senang yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Chaidir Jamin, S.H., M.H., menangkap satu tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Dari Polsek Sukarame, yang dipimpin oleh Kompol M. Rohmawan, S.H., M.M., satu orang pelaku curanmor berhasil diamankan. Pelaku diduga telah beraksi di sejumlah titik wilayah Bandar Lampung.
Dua tersangka lainnya ditangkap oleh Polsek Tanjungkarang Barat di bawah pimpinan AKP Ono Karyono, S.H., M.H., dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor.
“Seluruh tersangka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus ini,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Polresta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bandar Lampung.
Editor : Iffa. Yy |transsewu.Com