Kabid Kominfo Kota Bandar Lampung Dinilai Hindari Media, Kejelasan Kontrak Kerja Sama Tak Kunjung Terjawab

file_000000000f207209882426de0e0731f2

Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG – Polemik kerja sama publikasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan sejumlah perusahaan media kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah kepada Kepala Bidang Kominfo Kota Bandar Lampung, yang menangani urusan tersebut, Ali  Rozy, yang dinilai sulit ditemui dan minim komunikasi dengan insan pers.

Sejumlah pimpinan media mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian terkait realisasi kontrak kerja sama publikasi Tahun Anggaran 2026. Padahal, proses administrasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan beberapa bulan lalu.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan media. Pasalnya, setelah penandatanganan MoU, tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kerja sama maupun mekanisme teknis yang harus dijalankan.

“Sudah berbulan-bulan sejak MoU ditandatangani, tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Saat ingin meminta penjelasan, pejabat yang berwenang justru sulit ditemui,” ujar salah satu perwakilan media.

Keluhan serupa datang dari sejumlah jurnalis lainnya. Mereka menilai komunikasi yang seharusnya menjadi jembatan kemitraan antara pemerintah dan media justru berjalan buntu. Upaya konfirmasi yang dilakukan berkali-kali disebut tidak membuahkan hasil karena Ali Rozy kerap tidak berada di kantor atau sulit dihubungi.

Menurut beberapa awak media, sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan hubungan kemitraan yang sehat dan profesional. Bahkan, sejumlah pihak menilai tidak terlihat adanya pendekatan yang humanis terhadap rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Seolah-olah kami seperti bermain kucing-kucingan. Datang ke kantor, yang bersangkutan tidak ada. Dihubungi sulit. Sementara kerja sama yang sudah dijanjikan belum ada kejelasan sampai hari ini,” ungkap seorang pengelola media.

Ketidakjelasan tersebut memicu berbagai spekulasi di lapangan, termasuk munculnya pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran publikasi daerah. Para pelaku media berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat.

Media merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, program kerja, serta berbagai kebijakan publik. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan profesional dinilai menjadi hal yang mutlak untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan insan pers.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Ali Rozy masih terus dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum adanya kejelasan pelaksanaan kerja sama publikasi yang telah disepakati bersama sejumlah perusahaan media.

Sejumlah pihak berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah penyelesaian agar hubungan kemitraan dengan media tetap terjaga serta tidak menimbulkan kesan adanya ketertutupan dalam pengelolaan kerja sama publikasi daerah. (Iffa)

About The Author