KKN STIT Pringsewu Ajak Jamaah Yasinan Margosari Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
Transsewu.com|Pringsewu, Margosari — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIT Pringsewu mengajak masyarakat, khususnya keluarga, untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan. Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan bersama sekitar 100 ibu-ibu Jamaah Yasinan Margosari di kediaman Mbah Silem, Margosari, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB itu menghadirkan Dr. Dedi Irawan, S.E., M.E.Sy. sebagai narasumber. Hadir pula Ustad Saifudin selaku tokoh agama, seluruh mahasiswa KKN STIT Pringsewu, serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ustadz Zainuri, M.Pd.
Suasana kegiatan berlangsung akrab dan interaktif. Para jamaah aktif mengikuti materi dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, pola pengasuhan, pendidikan anak, serta upaya membangun hubungan yang sehat antara orang tua dan anak.
Dalam pemaparannya, Dedi mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama yang menentukan tumbuh kembang dan rasa aman anak.
“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Kita perlu membangun kepedulian bersama agar anak terlindungi, perempuan mendapatkan perlindungan, dan keluarga menjadi tempat yang aman serta nyaman,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, kekerasan dapat berbentuk fisik, psikis, seksual, maupun bentuk lainnya. Karena itu, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk mengenali, mencegah, dan mengambil tindakan yang tepat ketika menemukan indikasi kekerasan.
Dedi juga mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap kekerasan sebagai persoalan rumah tangga semata.
“Jangan diam ketika mengetahui ada kekerasan. Kita harus berani peduli, mencegah, melaporkan, dan memberikan perlindungan kepada korban,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi turut menyampaikan sejumlah ketentuan hukum mengenai perlindungan anak dan perempuan, antara lain UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dorong Komunikasi Orang Tua dan Anak
Sesi diskusi menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian jamaah. Ustadzah Sri Hartati, Wakil Ketua Muslimat, menanyakan cara membangun hubungan yang dekat antara ibu dan anak sekaligus bagaimana memberikan nasihat kepada suami.
Dedi menjelaskan bahwa komunikasi menjadi kunci dalam membangun hubungan keluarga yang sehat.
Menurutnya, orang tua tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga perlu mendengarkan dan memahami kondisi anak.
“Anak yang merasa didengar akan lebih mudah menerima nasihat. Karena itu, jangan hanya menjadi orang tua yang menyuruh, tetapi jadilah orang tua yang mau mendengar dan menjadi sahabat bagi anak,” jelasnya.
Sementara itu, Ibu Painah menanyakan cara memberikan nasihat kepada anak agar mau mengenakan busana muslim.
Dedi menyampaikan bahwa keteladanan orang tua memiliki pengaruh besar dalam pembentukan perilaku anak.
“Anak lebih mudah mengikuti apa yang dilihat daripada apa yang hanya didengar. Karena itu, keteladanan orang tua sangat penting dalam mendidik anak,” ujarnya.
Pertanyaan lain disampaikan Ustad Saifudin mengenai perjalanan pendidikan Dedi hingga menyelesaikan pendidikan S3. Dedi menjelaskan bahwa pencapaian pendidikan membutuhkan proses panjang yang ditopang ketekunan, disiplin, kesabaran, dan semangat belajar.
Mahasiswa KKN Diharapkan Beri Manfaat
Wakil Ketua KKN STIT Pringsewu, Ustadz Aprianto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
“Kami berharap ibu-ibu jamaah tidak hanya memahami pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Aprianto.
Ketua KKN STIT Pringsewu, Muhammad Arif Abdullah, menambahkan bahwa keberadaan mahasiswa KKN di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat melalui berbagai kegiatan edukatif.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dan perempuan serta mencegah kekerasan sejak dari keluarga,” katanya.
DPL: Perlu Kepedulian Bersama
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN STIT Pringsewu, Ustadz Zainuri, M.Pd., mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, mahasiswa KKN tidak hanya dituntut menjalankan program, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Mahasiswa KKN harus mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan yang ada, dan ikut memberikan edukasi yang positif. Perlindungan anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda,” ujar Zainuri.
Ia berharap edukasi serupa dapat terus dilakukan sehingga kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan semakin kuat.
Kegiatan ditutup dengan suasana penuh keakraban. Para jamaah mendapatkan pemahaman bahwa upaya melindungi anak dan perempuan dapat dimulai dari keluarga melalui komunikasi yang baik, pengasuhan tanpa kekerasan, keteladanan, serta keberanian untuk peduli terhadap lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, KKN STIT Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar bahwa menciptakan keluarga yang aman dan harmonis merupakan tanggung jawab bersama.(*)
Editor : Fhee|Transsewu.com
