Komisi I DPRD Lampung Gelar RDP Bahas PSU Pesawaran, Soroti Anggaran dan Sengketa Pendaftaran

Screenshot_20250323_130847~2

TRANSSEWU.COM – LAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/3/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, didampingi Komisioner Febri Indra dan Hermansyah. Sementara dari Bawaslu Lampung, Ketua Iskardo P. Panggar turut hadir bersama Anggota Suheri dan Imam Bukhori, serta Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah.

Dari pihak DPRD, Ketua Komisi I Garinza Reza Fahlevi memimpin rapat, didampingi anggota lainnya, seperti Ade Ibnu Utami, Hanifah, Mustika Bahrum, Reza Berawi, dan Budiman AS.

Dalam pembahasan, KPU Pesawaran mengungkapkan bahwa pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb telah resmi mendaftar. Sementara itu, pendaftaran Elin Septiani, istri Aries Sandi, dikembalikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal ini terjadi lantaran Wakil Bupati Supriyanto tidak hadir saat pendaftaran dan tidak menandatangani berkas.

Saat ini, RDP masih berlangsung dengan fokus pembahasan pada anggaran untuk PSU, kemungkinan perpanjangan pendaftaran, serta potensi sengketa dalam proses pemilihan ulang.

 

Editor  : Iffa. Yy

TRANSSEWU.COM

 

About The Author