Mirzalie Tim Pansus LHP BPK: Evaluasi Kinerja dan Pengelolaan Keuangan Pemprov Lampung Harus Optimal

WhatsApp-Image-2025-03-04-at-22.29.47-400x225 (3)

Foto : Dr.Mirzalie, S.H,M.Kn Tim Pansus LHP BPK dari Fraksi Gerindra.

TRANSSEWU.COM – DPRD Provinsi Lampung telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.

Menurut anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Mirzalie, tim ini akan fokus mengkaji aspek kinerja serta pengelolaan keuangan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.

“Evaluasi yang dilakukan tidak hanya sebatas aturan, sistem IT, maupun infrastruktur pendukung. Jika semua aspek tersebut sudah diperbaiki tetapi tidak ada perubahan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap personilnya,” ujar Mirzalie pada Kamis (9/1/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat tiga kategori hukuman disiplin bagi PNS, yaitu ringan, sedang, dan berat.

DPRD Lampung berharap Pansus ini, yang diberi waktu kerja selama dua minggu, dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan Pemprov Lampung.

“Laporan BPK ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran agar lebih baik ke depannya,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pansus LHP BPK akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPK dan Inspektorat sebagai langkah awal dalam mengurai permasalahan yang ditemukan.

 

Editor : IFFAH.Yy,A.Md.Kom

TRANSSEWU.COM

About The Author