Pemkab Lampung Selatan Mulai Salurkan THR untuk ASN dan Anggota DPRD

TRANSSEWU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan THR secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kepada perwakilan ASN di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (19/3/2024).
Bupati Egi menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,1 miliar melalui APBD Tahun 2025 untuk pembayaran THR ini. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 6.698 penerima, terdiri dari 2 pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kepada Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS, serta PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkab Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.
Selain THR, Bupati Egi juga mengumumkan peningkatan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dan PPPK, yang kini naik menjadi 75 persen dari sebelumnya 50 persen. Ia berharap kenaikan ini dapat terus berlanjut hingga mencapai 100 persen pada tahun mendatang.
“Saya menaikkan jumlah TPP sebesar 25 persen tahun ini. Insyaallah, tahun depan bisa mencapai 100 persen. Namun, tentu saya juga berharap agar kinerja bapak dan ibu semakin meningkat,” tegasnya di hadapan ratusan ASN yang hadir.
Lebih lanjut, Bupati Egi berharap pencairan THR ini bisa menjadi kebahagiaan bagi para ASN dan keluarganya. Ia juga menekankan pentingnya semangat kerja, kekompakan, serta kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyatakan bahwa mulai 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dilakukan tepat pada tanggal 1 setiap bulan, meskipun bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah.
“Ini merupakan inovasi dari Bapak Bupati agar PNS dan PPPK tetap dapat menerima gaji tepat waktu, tanpa terpengaruh hari libur,” jelas Wahidin Amin.
Editor : Iffa. Yy., A.Md, Kom
TRANSSEWU.COM