Pemkab Pesawaran Evaluasi dan Targetkan Peningkatan Indeks SPBE 2025

TRANSSEWU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Rapat Evaluasi Capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 serta Perencanaan SPBE Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Teluk Ratai pada Selasa (21/1/2025) dan dipimpin oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksan) sebagai sektor utama.
Turut hadir dalam rapat ini Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Pesawaran Marzuki, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fanny Setiawan, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait.
Capaian Indeks SPBE 2024
Asisten Ekobang Pemkab Pesawaran, Marzuki, menyampaikan apresiasi atas peningkatan indeks SPBE yang signifikan sejak 2021. Pada tahun tersebut, indeks SPBE Pesawaran hanya berada di angka 1,9. Namun, melalui berbagai upaya, nilai tersebut terus meningkat hingga mencapai 3,49 pada 2024.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan, saya optimis capaian indeks SPBE Pesawaran di tahun 2025 dapat lebih baik lagi. Dengan nilai 3,49 saat ini, saya berterima kasih kepada tim SPBE Pesawaran atas dedikasi dan kerja keras mereka,” ujar Marzuki.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil evaluasi SPBE 2024, Kabupaten Pesawaran berhasil meraih predikat Baik dengan indeks 3,49. Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat angka 2,91.
Target dan Strategi SPBE 2025
Untuk tahun 2025, Pemkab Pesawaran menargetkan indeks SPBE mencapai 3,41. Menurut Kepala Dinas Kominfotiksan, Jayadi Yasa, Pesawaran saat ini masuk dalam tiga besar kabupaten dengan capaian indeks SPBE tertinggi di Provinsi Lampung.
“Evaluasi dan perencanaan untuk tahun 2025 akan difokuskan pada beberapa aspek, terutama manajemen domain SPBE, penerapan manajemen risiko, peningkatan layanan domain SPBE, serta layanan kinerja pegawai,” jelas Jayadi.
Selain itu, upaya peningkatan indeks SPBE juga akan dilakukan melalui perbaikan domain tata kelola SPBE. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah evaluasi dan pembahasan Surat Keputusan (SK) terkait arsitektur SPBE di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Peningkatan indeks SPBE ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan target yang telah ditetapkan dan strategi yang disiapkan, diharapkan Pemkab Pesawaran dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada tahun 2025.
Editor : IFFAH.Yy, A.Md.Kom
TRANSSEWU.COM