Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Harga, Sinergi Daerah Jadi Kunci Kendali Inflasi
Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi lintas sektor dan pengawasan komoditas strategis untuk menjaga stabilitas harga serta mengantisipasi tekanan inflasi di daerah. Langkah ini dilakukan dengan mengarahkan intervensi pada wilayah dan pasar yang dinilai berkontribusi terhadap kenaikan harga.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,45. Sementara itu, inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) berada di angka 0,55 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun atau year-to-date (y-to-d) tercatat sebesar 2,42 persen.
Marindo menilai angka tersebut menunjukkan inflasi Lampung masih berada dalam kondisi terkendali. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan agar perkembangan harga kebutuhan masyarakat tidak memicu tekanan ekonomi yang lebih besar.
Menurutnya, pengendalian inflasi harus didukung langkah teknis yang terukur, terutama dengan mencermati aktivitas ekonomi dan komoditas yang memberikan pengaruh terhadap pergerakan harga di Lampung.
“Rapat teknis ini bertujuan menyusun langkah yang lebih terarah dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data terbaru dari BPS, kita perlu lebih fokus pada aktivitas ekonomi dan komoditas yang berpengaruh terhadap inflasi di Lampung,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam menjalankan kebijakan pengendalian inflasi. Sinergi antarpemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting agar upaya menjaga kestabilan harga dapat berjalan efektif hingga ke tingkat pasar.
Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta menyusun skala prioritas pengawasan dan memusatkan intervensi pada daerah serta pasar yang menjadi penyumbang inflasi.
Marindo turut mengingatkan agar strategi pengendalian inflasi dijalankan secara konsisten melalui empat aspek utama, yakni memastikan ketersediaan pasokan, menjaga keterjangkauan harga, memperlancar distribusi, serta membangun komunikasi publik yang efektif.
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Mesuji mencatat inflasi tahunan tertinggi di Lampung pada Juni 2026, yakni sebesar 3,25 persen. Posisi berikutnya ditempati Kota Metro sebesar 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen.
Sementara itu, Kota Bandar Lampung mencatat inflasi tahunan terendah, yakni sebesar 2,08 persen.
Perbedaan tingkat inflasi antardaerah tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pengawasan dan langkah intervensi sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, perwakilan Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Perekonomian, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Melalui koordinasi lintas instansi dan pengawasan yang lebih terarah, Pemprov Lampung berupaya menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian daerah.(rls/fhe)
Sumber: Pemprov Lampung
