Polda Lampung Musnahkan 166 Senjata Api Rakitan dan 114 Butir Amunisi Hasil Penyerahan Masyarakat
Transsewu.com |Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan ratusan senjata api rakitan beserta amunisi yang merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026), tersebut menjadi langkah nyata aparat kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Lampung.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bukti. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap senjata berada dalam kondisi aman, termasuk tidak ada amunisi yang masih tersimpan di dalam silinder maupun magasin.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 140 pucuk senjata api laras pendek, 26 pucuk senjata api laras panjang, serta 114 butir amunisi berbagai kaliber. Seluruhnya dipastikan telah melalui prosedur pemeriksaan sehingga tidak dapat digunakan kembali setelah dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas peredaran senjata api ilegal.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol. Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemusnahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi. Setiap barang bukti dihancurkan hingga tidak lagi memiliki fungsi maupun potensi untuk disalahgunakan.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api secara sukarela kepada kepolisian. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap peredaran senjata api ilegal dapat terus ditekan, sehingga potensi tindak kriminal yang menggunakan senjata api rakitan semakin berkurang. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin dan terus berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.(rls/fhe)
