Polda Lampung Ungkap 5 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp123,2 Miliar dan Selamatkan 429 Ribu Jiwa

file_00000000782c8211b77480176b04e4fe

Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap lima kasus menonjol tindak pidana narkotika selama periode Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka dengan barang bukti berupa puluhan kilogram narkotika berbagai jenis.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 4 November 2026, bertempat di Lounge Siger Polda Lampung.

Konferensi pers dipimpin Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, serta dihadiri jajaran pejabat Polda Lampung, perwakilan instansi terkait, unsur organisasi antinarkoba, dan awak media.

Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers, barang bukti yang berhasil disita meliputi 61,9 kilogram sabu, 33,1 kilogram ganja, 19.696 butir ekstasi, serta 2.143 unit barang lain yang jenisnya masih perlu dikonfirmasi.

Nilai ekonomis barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp123,2 miliar. Kepolisian juga memperkirakan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 429.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Lima Kasus, Sepuluh Tersangka

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung.

Dalam konferensi pers, Kapolda Lampung menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang membutuhkan penanganan serius, terpadu, dan berkelanjutan.

Pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga perlu disertai pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok, pengedar, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran barang terlarang tersebut.

Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika serta kerja sama antarlembaga penegak hukum.

Kapolda Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba

Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, menegaskan komitmen Polda Lampung untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.

Polda Lampung akan terus memperkuat upaya preemtif, preventif, dan represif guna menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepolisian juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika, baik yang melibatkan jaringan lokal maupun internasional.

Upaya pemberantasan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, peningkatan kegiatan kepolisian, pemetaan jaringan peredaran, serta pengembangan kasus berdasarkan hasil penyidikan.

Masyarakat Diminta Aktif Melaporkan Peredaran Narkoba

Selain penegakan hukum, partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110 atau saluran resmi Polda Lampung.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi antinarkoba, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.

Ancaman Hukuman dan Proses Hukum

Dalam keterangan konferensi pers, para tersangka disebut disangkakan dengan sejumlah ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika dan penyesuaian ketentuan pidana yang berlaku.

Rincian pasal yang diterapkan kepada masing-masing tersangka perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi penyidik atau dokumen perkara agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan peran masing-masing tersangka serta keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika yang sedang diselidiki.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan konsistensi penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat secara luas.

Dengan penyitaan puluhan kilogram narkotika tersebut, Polda Lampung diharapkan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.(fhe)

TRANSSEWU.COM — Handal, Tangguh & Value.