Skandal Politik Terbesar di Pesawaran! Aries Sandi Diduga Tipu Masyarakat & Negara, FMPB Desak Tangkap Sekarang Juga!

Transsewu.com – PESAWARAN , Gelombang amarah publik kembali meledak! Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) menuntut aparat penegak hukum segera menangkap Aries Sandi Darma Putra, sosok yang dinyatakan tidak sah pencalonannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran terbukti tidak memiliki ijazah SMA.
Ketua Harian FMPB, Sumara, menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan besar yang menipu rakyat dan negara.
“Sudah jelas putusan MK menyatakan Aries Sandi tidak punya ijazah SMA. Artinya, selama ini dia menipu kita semua! Masyarakat Pesawaran ditipu, negara ditipu. Aparat hukum jangan tutup mata, tangkap dia segera!” tegas Sumara lantang, Senin (8/9/2025) di Sekretariat FMPB, Jalan Raya Gedong Tataan–Kedondong.
Merugikan Negara hingga Puluhan Miliar!
FMPB menuding ulah Aries Sandi telah membawa kerugian besar bagi Kabupaten Andan Jejama. Sejak menjabat sebagai bupati pada tahun 2010 dengan dokumen palsu, ia sudah menjalankan APBD tanpa landasan hukum yang sah. Puncaknya, pada Pilbup 2024, kecurangannya kembali terungkap hingga MK memerintahkan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
“PSU itu menghabiskan Rp25 miliar dari uang rakyat, hanya karena kejahatannya memakai dokumen palsu. Itu bentuk kerugian nyata akibat ulah Aries Sandi!” kata Sumara berapi-api.
Dokumen Palsu: Bukan Dugaan, Tapi Fakta!
FMPB juga menyoroti lambannya aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen yang sudah dilayangkan ke Polda Lampung dan Polres Pesawaran sejak lama.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan. MK sudah membuktikan Aries Sandi tidak pernah lulus SMA. Jadi untuk apa menunda? Buat dokumen palsu, gunakan dokumen palsu—itu pidana berat!” ungkapnya geram.
Pesawaran Menuntut Keadilan: “Adili Aries Sandi!”
FMPB membandingkan kasus ini dengan politisi lain yang sudah divonis karena masalah serupa. Contohnya, Supriyati, anggota DPRD Lampung Selatan, yang dipenjara karena ijazah palsu.
“Kalau Supriyati bisa dihukum, kenapa Aries Sandi tidak? Keputusannya jelas. Kami bersama puluhan ormas, tokoh adat, pemuda, dan agama sepakat: Pesawaran hanya satu suara—adili Aries Sandi sekarang juga!” tegas Sumara mewakili Ketua Umum FMPB, Mursalin MS.
Gelombang desakan ini dipastikan tidak akan berhenti. FMPB bersama elemen masyarakat berkomitmen untuk kembali melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung bahkan Kejagung RI.
“Kami tidak akan berhenti sebelum Aries Sandi mempertanggungjawabkan kejahatannya. Tidak ada tempat bagi pemimpin palsu di Pesawaran!” tutup Sumara dengan nada membara.
Editor : fhee |transsewu.com