Tony Fisher Desak Audit Total RSIA Puri Betik Hati, Soroti Penerapan Standar Layanan Ramah Anak
Foto : Dir. LPHPA Propinsi Lampung, Toni Fisher.
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait meninggalnya pasien anak, Abizar Fathan Athallah, di RSIA Puri Betik Hati, Senin (14/4/2026). RDP menghadirkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, serta manajemen rumah sakit.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti dugaan keterlambatan penanganan medis sejak pasien pertama kali masuk hingga akhirnya meninggal dunia. Selain itu, keterbatasan tenaga medis spesialis, khususnya dokter bedah dan anestesi, juga menjadi perhatian.
Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA), Tony Fisher, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya pasien anak tersebut. Ia mendukung langkah DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RSIA Puri Betik Hati.
Tony menegaskan, evaluasi harus mencakup seluruh aspek layanan, mulai dari akreditasi, standar pelayanan kesehatan anak, hingga kelengkapan fasilitas dan sumber daya manusia. Menurutnya, sebagai rumah sakit ibu dan anak, RSIA wajib memenuhi standar pelayanan yang lebih spesifik dan berpihak pada kebutuhan anak.
Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan Pelayanan Ramah Anak di fasilitas kesehatan yang harus diterapkan oleh puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
Kebijakan tersebut didukung oleh sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta Permenkes Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.
Tony menambahkan, penerapan pelayanan ramah anak memiliki 15 indikator yang harus dipenuhi, diantaranya seperti tenaga kesehatan terlatih, fasilitas ramah anak, pendampingan orang tua, hingga mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
DPRD Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi tersebut guna memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi anak, serta mencegah kejadian serupa terulang.(IFF)
