Wali Kota Eva Dwiana Buka Peluang PPPK Jadi Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung

Baik, berikut saya buatkan versi berita yang lebih rapi dengan judul yang sesuai:
—
Transsewu.com – Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menduduki posisi Staf Ahli di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Eva menyampaikan, Pemkot akan memberikan ruang bagi tenaga PPPK, khususnya dari sektor kesehatan, agar dapat meningkatkan kapasitas dan berkontribusi lebih luas sesuai bidang keahliannya.
“Bunda berharap kepada dokter yang baru mendapatkan PPPK ini bisa mendaftarkan diri sebagai staf ahli di bidangnya, seperti penyakit jantung, penyakit dalam, dan lainnya,” ujar Eva Dwiana usai melantik 266 PPPK tahap 1 formasi 2024, Senin (28/7/2025).
pemerinta
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot juga menyiapkan beasiswa pendidikan magister (S2) bagi PPPK yang berminat menduduki posisi Staf Ahli.
“Kita siapkan beasiswa S2-nya,” jelas Eva.
Ia menegaskan, meskipun berstatus PPPK, kinerja para pegawai tetap akan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah.
“Harapannya bisa bekerja dengan baik, jangan menganggap remeh PPPK ini, karena masih akan dievaluasi oleh pemerintah,” tandasnya.
Editor : iffa. Yy|transsewu.com