Oknum Kepala Sekolah di Lampung Selatan Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan dan Ancaman Pembunuhan

TRANSSSEWU.COM – Seorang oknum Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan seksual. Laporan tersebut dibuat oleh seorang gadis desa berusia 21 tahun berinisial EF, yang mengaku menjadi korban pemerkosaan sejak tahun 2022 oleh terlapor, Suparjoko Riyadi, warga Dusun 4 Tanjung Sari.
Menurut keterangan EF, awalnya pelaku dianggap sebagai sosok yang baik dan sering memberikan nasihat kepada keluarganya. Namun, di balik itu, pelaku diduga melakukan tindakan keji dengan menyelinap ke rumah EF saat orang tuanya sedang bekerja. Setiap kali beraksi, pelaku membekap mulut korban dan mengancam akan membunuhnya jika berani buka suara.
Tindakan tersebut berulang kali terjadi, termasuk yang terakhir pada Desember 2024. Saat itu, ibu dan kakak EF sedang pergi ke pasar, sementara sang ayah sedang bekerja. Pelaku kembali masuk ke rumah dan mengulangi perbuatannya.
Atas kejadian ini, EF melaporkan Suparjoko Riyadi ke Polres Lampung Selatan pada 22 Februari 2025 dengan bukti laporan bernomor STTPLP/B/83/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN.
Orang tua korban berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku agar tidak ada korban lainnya.(Tim)
Editor : IFFAH.Yy, A.Md.Kom
TRANSSSEWU.COM