OJK DAN PEMPROV LAMPUNG BUKA 1000, Rekening Saham dan Perbankan SYARIAH bagi Penyuluh Agama Islam.
Transsewu.com |LAMPUNG SELATAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung memperluas akses keuangan syariah melalui pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah dan 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Program tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Penyuluh Agama di Provinsi Lampung, di Sabah Balau, Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor keuangan.
Pembukaan rekening perbankan syariah tersebut juga terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) penyuluh agama. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, menyoroti masih adanya kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan konvensional dengan sektor syariah.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam siaran pers OJK, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi mencapai 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen.
Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya lebih luas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah serta ketentuan yang berlaku.
“Di sinilah letak peran krusial 1.000 Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dan agen literasi keuangan syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Selain memperluas akses keuangan, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan, termasuk judi online, pinjaman online ilegal, dan penipuan investasi.
OJK mendorong para penyuluh agama Islam agar turut menyampaikan edukasi keuangan melalui kegiatan majelis taklim, khutbah, dan dakwah. Dengan demikian, pesan mengenai pengelolaan keuangan yang bijak dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Salah satu materi yang ditekankan adalah prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Masyarakat diimbau memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan serta menilai kewajaran manfaat dan keuntungan yang dijanjikan.
Melalui pembukaan rekening tersebut, para penyuluh agama juga diharapkan dapat mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan syariah secara langsung sehingga mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan produk keuangan secara bertanggung jawab.
Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga melalui Dakwah
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran penyuluh agama agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penyuluh agama diharapkan tidak hanya memberikan pendampingan spiritual, tetapi juga membantu masyarakat memahami persoalan kehidupan sehari-hari, termasuk pengelolaan keuangan dan perencanaan masa depan keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” demikian pesan dalam sambutan Gubernur Lampung.
Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Melalui kolaborasi tersebut, OJK dan para pemangku kepentingan berharap literasi dan inklusi keuangan syariah di Provinsi Lampung semakin meningkat. Upaya ini juga diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko kejahatan keuangan serta mendukung kemandirian ekonomi keluarga.
Sumber: Siaran Pers OJK Provinsi Lampung Nomor SP-14/KO.073/2026, 14 Oktober 2026.
Informasi lebih lanjut:
OJK Provinsi Lampung
Telepon: (0721) 5601471
Situs web: https://www.ojk.go.id
Editor: fhe|transsewu.com
