Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Screenshot_20260908_213953~2

Transsewu.com |LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diambil setelah tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat sisa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di sejumlah lingkungan sekolah.

Abu vulkanik ditemukan di berbagai area, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain hingga lingkungan sekitar sekolah. Kondisi tersebut dinilai masih berisiko terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik apabila pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.

Perpanjangan KBM daring dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan KBM daring diperpanjang selama dua hari kerja, yakni mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selain memperpanjang pembelajaran daring, sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan.

Peserta didik turut diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Penggunaan masker juga diwajibkan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko gangguan pernapasan dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Hendry menambahkan, pelaksanaan KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama sebelum pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.(rls/fhe)